Referral Banners

Rabu, 18 November 2015

KPK Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang

“Pemilih berintegritas menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani, tidak terpengaruh siapapun atau apapun, memilih dengan niat yang baik dan konsisten terhadap nilai-nilai kejujuran,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, di Aula Gedung Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (10/11).


Adnan mengajak masyarakat dan tokoh agama setempat untuk menjadi pemilih yang jujur dan berintegritas dalam Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Ajakan itu disampaikan pada sosialisasi pencegahan yang diselenggarakan KPK bertajuk “Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Pilkada Berintegritas”.

Ia juga mengingatkan, jika pemilih memiliki integritas, maka hasil yang diperoleh dalam Pilkada nanti akan berdampak positif bagi masa depan di daerahnya. Pemimpin daerahnya tidak akan bertindak sewenang-wenang lantaran dipilih tidak menggunakan uang.

“Jangan pernah menggadaikan demokrasi dan jangan biarkan politik uang merajalela karena apabila pemimpin itu terpilih maka dia bisa dengan mudahnya mengatakan "hak anda telah saya beli,"

Selain pemilih, Adnan juga mengingatkan kepada calon kepala daerah dan penyelenggara pilkadanya. Menurut dia, calon dan penyelenggara juga harus bersih dan jujur, tidak manipulatif. Apabila ketiga hal itu dijalankan, maka Pilkada 2015 Kalimantan Selatan bisa sukses dan terjamin integritasnya untuk menjalankan pemerintahan daerah ke depan.
"Integritas dalam hal mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, kejujuran, prinsip moral dan etika bangsa dalam kehidupan bernegara,” katanya.

Pada kesempatan ini, ia mengaku khawatir akan data di lapangan hanya 30 persen pemilih yang tahu persis profil kepala daerah. Selain itu, kesadaran masyarakat akan Pilkada bersih masih kurang, apalagi di daerah-daerah pelosok. Hal inilah yang memunculkan potensi politik uang dan KKN.

Untuk itu, KPK tidak tinggal diam dengan melakukan sosialisasi pencegahan terkait pilkada berintegritas. Selain itu, KPK juga menggelar pembekalan calon kepala daerah dan penyelenggaraan Pilkada serta deklarasi LHKPN calon kepala daerah.



(Humas)

Sumber : kpk.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar