Referral Banners

Selasa, 10 November 2015

Gawat, Gerakan Radikal Incar Kalangan Birokrat

JAKARTA – Dugaan kasus bergabungnya Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam berinisial DJW ke kelompok radikal patut diwaspadai dan disikapi secara serius. Sebab, ada potensi ancaman dari gerakan tersebut di kalangan birokrat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengatakan,
kasus ini menunjukkan potensi ancaman paham radikal kian kompleks. Incaran mereka kalangan birokrat yang notabene sebagai penggerak roda pemerintahan.

“Dibutuhkan langkah-langkah penangkal yang tak seperti biasanya,” kata Soedarmo, Senin (9/11).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Ditjen Politik dan PUM Kemendagri sendiri saat ini sedang giat-giatnya meningkatkan kemampuan jajarannya dalam melakukan deteksi dini. Teknik intelijen, kini harus dikuasai jajaran Ditjen Politik dan PUM, terutama yang bertugas di daerah.

"Ada langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Kesbangpol dalam upaya mencegah dan mengeliminir perkembangan paham radikal di daerah,” kata Soedarmo.

Soedarmo mengaku, sudah memerintahkan jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah untuk menguatkan sinergitas dengan aparat keamanan lainnya. Sinergitas antaraparat pusat dan daerah, serta antaraparat di daerah, seperti Kesbangpol, BIN, Polri, TNI, Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) sangat penting. Karena institusi inilah yang jadi mata serta telinga negara.

“Sinergitas pada kegiatan ini prioritasnya adalah sharing informasi dan persamaan persepsi dan visi bagaimana mengatasi aksi radikal, sekaligus menentukan siapa dan harus melaksanakan program apa,” kata Soedarmo.

Sasaran lainnya adalah forum-forum dan kelompok masyarakat, lanjut Soedarmo. Misalnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaruan Kebangsaan. Jajaran Kesbanpol mesti menjalin komunikasi dengan mereka, serta membangun jaringan untuk mendapatkan informasi terkini.

“Kesbangpol harus aktif melakukan deteksi dini terkait dengan kegiatan kelompok radikal, dengan memberdayakan para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, adat dan tokoh-tokoh lain,” jelasnya.

Selanjutnya, kegiatan lainnya yang tak kalah penting, sambung Soedarmo, Kepala Kesbangpol harus melakukan pemetaan terhadap perkembangan kelompok radikal di daerahnya masing-masing. Dan, program rutin lainnya, Kesbangpol di daerah harus secara intensif melakukan program deradikalisasi dengan kegiatan penguatan nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan dan bela negara. Program deradikalisasi ini patokannya sesuai dengan hasil pemetaan terhadap kelompok radikal.

“Misalnya, seperti di kampus-kampus, sekolah-sekolah, tokoh-tokoh masyarakat, pesantren-pesantren, ormas, lembaga-lembaga dan lain-lain,” ujar mantan petinggi BIN tersebut.


Sumber : kemendagri.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar