Bantaeng - Untuk mewujudkan kapasitas fiskal daerah yang cukup dalam rangka pelaksanaan berbagai rencana yang tertuang dalam konsep RPJMD, maka pengembangan Industri di Kecamatan Pa'jukukang menjadi solusi untuk peningkatan PAD, hingga mencapai diatas Rp. 1 Triliun.
Menurut Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah, dengan pencapaian PAD yang maksimal, kita harus optimistis bahwa sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2018 yang akan datang dapat diwujudkan tentunya tidak terlepas dari dukungan segenap anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.
Nurdin Halim, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bantantaeng menegaskan, apa yang menjadi muatan RPJMD menjadi kewajiban eksekutif dan legislatif untuk mengawal dalam implementasi tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Demikian pula kepada para SKPD. Nurdin Halim berharap agar Renstra SKPD sebagai penjabaran operasional dari RPJM dapat fokus pada hal-hal yang secara teknis dapat dilaksanakan berdasarkan potensi dan sumber daya yang ada serta mensinergikan dengan program pemerintah provinsi dan pusat sehingga RPJMD Kabupaten Bantaeng yang akan di Perdakan dalam waktu dekat merupakan Rumah Besar Program Pembangunan secara nasional, mulai dari pusat, provinsi dan daerah. (Editor/FandhyMBS)
Sumber Berita : Bantaengkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar