Referral Banners

Kamis, 06 Maret 2014

Nilai Kasus Dugaan Korupsi UNM Diduga di Diamkan

MAKASSAR - Penyidik Bagian Pidana Khusus Kejati Sulsel menyelidiki dugaan korupsi proyek di UNM masa anggaran tahun 2010 hingga tahun 2011 secara diam-diam. Kasus yang diusut tersebut terkait dugaan penyimpangan anggaran pendaftaran seleksi mahasiswa baru senilai Rp 1,5 miliar dan dugaan korupsi pengadaan alat pendidikan di UNM senilai Rp 3 miliar.


Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel, Wahidin Kamase, mendesak tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Sebelum masyarakat menilai negatif, Kejati harus memperlihatkan kinerja yang baik dengan menuntaskan kasus yang telah ditangani. Salah satunya, dugaan korupsi dana proyek di UNM," ujarnya, Kamis (6/3/2014).

Selain itu, kegiatan blockgrant penelitian Rp 2,2 miliar, pengadaan komputer dan peralatan kelas Rp 1 miliar, pengadaan laboratorium untuk Fakultas Matematika IPA (FMIPA) Rp 1,1 milliar, kegiatan peralatan mesin multimedia software dan iquipment Rp 1,2 Milliar, kegiatan bantuan mahasiswa (beasiswa) Rp 8 milliar, pembangunan gedung pascasarjana Rp 30 milliar dan proyek renovasi gedung labotorium/kuliah Fakultas Bahasa dan MIPA Rp 4 milliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar