Referral Banners

Senin, 14 April 2014

Komisioner KPU Kota Palopo Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Palopo, Terkait Penangkapan Komisioner KPU Kota Palopo,minggu malam 21.30 yang ditemukan oleh anggota Polres Palopo,tapi sampai saat ini Panwas Kota palopo belum bisa memberi keterangan siapa okmum Komisioner yang ditangkap dan belum bisa memberi keterangan apa betul ada.

Semetara tu Kapolres Kota Palopo,AKBP.Guntur menyatakan “ Tadi
malam minggu tepatnya pukul 21.30 kami melakukan Cipta Kondisi, dan ini merupakan perintah dari Kapolri, wajib menertipkan selama situasi menjeng pileg,

Diduga ada oknum Anggota KPU Kota Palopo dan Anggota PPK,dan barang bukti yang ditemukan,katu nama 3 caleg dan uang sejumlah Rp. 8.250.000,-,Setelah diamankan Polisi mengundang Panwas untuk menjemput di TKP,dapil 1 kecamatan bara,dan yang melakukan pelanggaran berinisial S (KPU Palopo), dan R (PPK),dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Panwas Palopo,ungkap kapolres Palopo

Komisioner KPU Kota Palopo lainnya, Syamsul Alam menyatakan dalam jumpa pers ,Senin (7/4/14) “Sementara ini terkait isu penangkapan berinisial S, kami menyampaikan 3 poin, pertama kami belum bisa menyambil kesimpulan apakah dia atau hanya meminjam kendaraan yang didalamnya terdapat bukti-bukti pelanggaran,kedua kami sudah menyerahkan kepada pihak hukum karena kami pengelenggara,dan ketiga saat ini kami meminta kepada semua masyarakat Kota Palopo agar konsentrasi pada pemilihan dan tidak mengganggu proses pemilu sesuai pada prinsip-prinsip pemilu,sampai saat ini mekamisme sudah berjalan dipanwas kota palopo,dan kami tegaskan kamim dari pihak KPU Kota Palopo tidak ada yang ditutup-tutupi “ tegasnya (ekha)

Sumber :  suarakomunitas.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar