![]() |
Mobil yang dipakai pelaku (Foto: Chaidir AT/detikcom) |
Pekanbaru - Tukang parkir yang mengalami keterbelakangan mental diculik dan dianiaya. Uangnya yang berjumlah jutaan dirampas. Namun belum jelas apakah uang korban hanya Rp 6 juta atau Rp 17 juta sebagaimana disebutkan pelaku.
Pelaku Hermanto alias Lelek (43) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (20/3/2014). Berikut pengakuannya tentang aksi
kriminalnya terhadap Harun (55), tukang parkir di Jl Kh Ahmad Dahlan Pekanbaru.
Pada Rabu (19/3) Hermanto bersama rekannya bernama Hendri (DPO) membawa korban ke ke Kecamatan Siak Hulu, Kampar Riau. Mereka menggunakan mobil Avanza yang mereka sewa sebulan terakhir. Korban jadi target karena selalu mengantongi uang hasil parkir.
Hermanto mengaku jumlah uang korban mencapai Rp 17 juta. Dia dan rekannya menganiaya korban dengan pisau. Dalam perjalanan, ban mobil kempes. Korban kabur dan minta tolong ke warga. Hermanto dikejar warga, sedangkan Hendri kabur.
Hermanto sempat dua kali masuk ke rumah warga dan menitipkan uang hasil rampasannya itu.
"Ada dua rumah saya letak uang di sana, rumah pertama Rp 7 juta dan Rp 3 juta. Sisanya Rp 7 juta ada di kantong dan diamankan Polsek Siak Hulu. Saya masuk rumah warga karena dikejar-kejar massa," kata Hermanto di hadapan wartawan dan penyidik Mapolresta Pekanbaru.
Hermanto diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Siak Hulu. Di sana barang bukti diamankan pisau dan uang Rp 7 juta. Uang Rp 7 juta itu dikurangi Rp 1 juta untuk biaya berobat korban. Tersangka mengaku masih ada Rp 10 juta yang sempat dia selipkan di rumah warga saat dikejar massa.
"Polisi meminta saya untuk menunjukan dimana uang itu. Lantas kami sama-sama mengambilnya kembali," kata Hermanto.
Setelah diperiksa, Hermanto diserahkan ke Polresta Pekanbaru sesuai locus delictie. Pria asal Pekanbaru ini mengaku pernah beraksi serupa.
Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Kampar AKP M Silalahi ketika dikonfirmasi membantah keterangan pelaku.
"Tidak ada kami mengambil uang tersebut. Silakan saja tersangka berbicara seperti itu di Mapolresta Pekanbaru. Yang jelas tidak mungkin kami mengambilnya," kata Silalahi.
Silalahi mengatakan pihaknya membawa pelaku ke lokasi kejadian untuk menunjukkan tempat pelarian. "Bukan untuk mengambil uang yang dia tinggalkan di rumah warga itu," kilah Silalahi.
"Pengakuan tersangka di tempat kita uangnya hanya Rp 10 juta. Sisanya dibawa kabur rekannya atau bisa jadi hilang. Jadi omongan tersangka itu tak bisa dipegang," kata Silalahi.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar mengatakan saat serah terima dari Polsek Siak Hulu, pihaknya hanya menerima barang bukti Rp 6 juta dan pisau. "Ada surat terima barang buktinya," katanya.
Sumber : http://news.detik.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar