Perkembangan teknologi yang begitu pesat belakangan ini mendorong manusia untuk ingin mengetahui bagaimana memanfaatkan teknologi dan informasi tersebut yang mungkin saja di dalam pemanfaatannya kurang memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkannya.
Informasi pendidikan (IPTEK) dan program Wajib Belajar 9 tahun (Wajar Dikdas) merupakan dua informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat disamping informasi lainnya.
Informasi pendidikan (IPTEK) dibutuhkan agar masyarakat memahami penerapan Program Wajib Belajar 9 tahun.
Program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Kabupaten Bantaeng, adalah merupakan hal yang wajib disosialisasikan kepada masyarakat.
Penyajian informasi di bidang pendidikan merupakan tugas dan tanggungjawab Radio Komunitas Pendidikan MBS FM Kabupaten Bantaeng untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Radio Komunitas Pendidikan MBS FM Kabupaten Bantaeng didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat komunitas pencinta pendidikan dan pemerhati pendidikan yang senantiasa haus akan informasi dan ingin berbagi informasi agar tidak salah dalam memahami IPTEK dan usaha penyebaran informasi IPTEK.
Pendidikan adalah sarana yang dibutuhkan manusia sebagai suatu proses dari tidak tahu menjadi tahu, pendidikan adalah hak setiap manusia Indonesia untuk memperolehnya sesuai dengan yang digariskan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pendidikan dan pengetahuan tidaklah diperoleh dari bangku formal semata, begitupula informasi tentang wajib belajar 9 tahun dan sistem pembelajaran PAKEM di semua jenjang pendidikan bisa diperoleh darimana saja, namun demikian keberadaan suatu media informasi masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat komunitas tertentu.
Program Manajemen Berbasis Sekolah sejak tahun 1999 diadakan di Indonesia, 3 (tiga) provinsi dijadikan uji coba yakni, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan. Di Sulawesi Selatan, ditunjuk Kabupaten Bantaeng diantaranya, Kecamatan Bissappu 2 (dua) gugus atau 16 sekolah dasar yang mengembangkan tiga pilar MBS yakni, Manajemen Sekolah, Pembelajaran Aktif, Kreatif, Menyenangkan (PAKEM) dan Peran Serta Masyarakat (PSM).
Program ini didanai oleh UNICEF kerjasam Pemerintah Indonesia. Pada tahun 2003 Pemerintah Kabupaten Bantaeng mencanangkan bahwa proses pembelajaran di Sekolah Dasar seluruh Kabupaten Bantaeng menggunakan Sistem Manajemen Berbasis Sekolah atau MBS.
Sadar akan pentingnya program Pemerintah Kabupaten Bantaeng ini, para pendiri radio merasa terpanggil untuk mendirikan stasiun radio yang dapat menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Bantaeng, bukan hanya itu tetapi semua komponen mulai dari anak sekolah, orang tua murid, komite sekolah dan pemerintah.
Tepat tanggal 2 Mei 2004, Radio Komunitas Pendidikan MBS FM diresmikan oleh Bapak Bupati Bantaeng H. Azikin Solthan yang didampingi oleh Muspida dengan peralatan yang sangat sederhana.
Dengan dukungan dari kalangan masyarakat (komunitasnya), berkembang sedikit demi sedikit dengan menampilkan program acara yang diusulkan dari komunitasnya.
Itulah sekelumit sejarah singkat berdirinya Radio Komunitas Pendidikan MBS FM di Kabupaten Bantaeng
AAMIIN.... thanks
BalasHapusBoleh tahu gk? Radio ini siapa yg pengelolanya?
BalasHapus